23 Mei 2019

Guru Profesional Strategi pembelajaran Kreatif


MENJADI GURU PROFESIONAL DENGAN STRATEGI PEMBELAJARAN KREATIF
Oleh: Rida Oktofia
Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
2019

Abstrak

Guru profesional tidak hanya  mengetahui bagaimana membentuk kemampuan, kererampilan sebagai seorang calon guru atau calon pendidik, juga mengetahui segala sesuatu yang menjadi tugas dan perannya serta selalu meningkatkan kompetenssinya agar tercapai proses pembelajaranyang efektif dan tercapai tujuan belajar secara optimal. Untuk itu seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar sebagai dasar kompetensi. Bila guru tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran dan cara-cara mengajar, maka guru akan gagal menunaikan tugasnya, sebelum berbuat lebih banyak dalam pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, kompetensi mutlak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian kompetensi guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan, dan pemilikan keterampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya.

Kata kunci: Guru, Keterampilan, Pembelajaran

BECOME A PROFESSIONAL TEACHER WITH CREATIVE LEARNING STRATEGY

Abstract

Professional teachers not only know how to shape abilities, skills as a prospective teacher or prospective educator, also know everything that becomes a task and its role and always increase its competencies in order to achieve an effective learning process and achieve optimal learning goals. For that a teacher needs to have a personality, master the subject matter and master the ways of teaching as a basis for competence. If the teacher does not have a personality, does not master the subject matter and methods of teaching, the teacher will fail to fulfill his duties, before doing more in education and teaching. Therefore, the absolute competence of the teacher is the ability, skill or skill in managing educational activities. Thus teacher competence means ownership of teacher knowledge, and ownership of skills and abilities as teachers in carrying out their duties.

Keywords: Teacher, Skills, Learning


           


PENDAHULUAN
Guru yang profesional yaitu guru yang mengerti karakteristik siswanya masing-masing tidak membandingkan tiap kelas tetapi menyamaratakan dengan kelas yang lain. Mengajar merupakan suatu usaha yang dikerjakan oleh tenaga pendidik atau guru yang posisinya sebagai panutan dalam belajar, memberikan ilmunya dengan segenap hati, mengembangkan siswanya untuk berani berbicara, mendisiplinkan sekaligus menyenangkan.
Guru profesional adalah guru yang berusaha meningkatkan  mutu dan kualitas layanan dan produknya, layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat, bangsa dan pengguna serta memaksimalkan kemampuan peserta didik berdasarkan potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masing individu untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Strategi pembelajaran merupakan salah satu unsur yang penting dalam mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien, oleh sebab itu guru dituntut memiliki kemampuan strategis membuat suatu perencanaan mulai dari memikirkan pendekatan yang relevan, model dan metode pembelajaran, sampai kepada taktik dan teknik mengajar yang baik. Strategi pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan tidak lain adalah upaya yang dilakukan oleh seorang guru agar tepat dalam memilih dan memilah pendekatan, model, metode maupun taktik dan teknik mengajar, dan upaya-upaya tersebut dapat terlihat pada kemampuan guru berkomunikasi, menyampaikan pesan, baik verbal maupun non verbal, demikian pula kemampuan guru menyegarkan suasana kelas, misalnya memberi contoh yang lucu, anekdot yang menyedot perhatian, atau visual gambar yang jenaka. Strategi pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan adalah entry point pencapaian tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien, tentu saja dalam upaya pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa.
Sebagai seorang calon guru tentunya sering kali timbul berbagai permasalahan dalam mengajar baik dari diri sendiri yang kurang menguasai materi ataupun dari sisi siswa nya yang kurang menanggapi kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung seperti bertingkah laku yang kurang baik dan memaksakan pendapat mereka kepada orang lain ataupun asyik sendiri dengan temannya.
Guru harus mampu mengolah siswa dan memiliki daya aktivitas yang tinggi dalam menciptakan keberhasilan dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat mentransformasikan ilmu pengetahuan dan memotivasi siswa dalam belajar, sehingga siswa mempunyai peluang untuk memotivasi belajar dan selalu dalam melibatkan diri saat mengikuti kegiatan belajar.
Guru harus mampu memberikan rangsangan dan dorongan agar siswa termotivasi sebagaimana dikemukakan oleh Soetomo (1993:141) motivasi merupakan segala tenaga yang dapat membangkitkan atau mendorong seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Untuk itu bagaimana langkah-langkah untuk bisa membentuk diri apabila kita sama sekali menghadapi situasi mengajar anak didik sedangkan kita masih dalam proses mencoba, maka akan sering terjadi nervous, gugup dan sebagainya nah dalam hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan tersebut, maka dariitu kita harus mengetahui berbagai macam strategi-strategi yang kita lakukan dalam kondisi mengajar. Dalam proses belajar mengajar, apa saja yang bisa kita lakukan bagi seorang calon guru. Tentulah kita harus mempersiapkan nya agar kita bisa menjadi guru yang profesional nantinya.

KAJIAN LITERATUR
                Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan   materi pembelajaran bidang  studi secara luas dan  mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi  materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan  substansi keilmuan yang menaungi materi  kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai   bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,  sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua wali  peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Sanjaya (2007) dalam dunia pendidikan,   strategi diartikan sebagaia plan, method, or series of actifvities designed to achieves a particular educational goal. Jadi, dengan demikian strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam  pasal 1 ayat (1) Undang –Undang No 14. Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas utama guru sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) dan (2) menyatakan: (1) beban kerja guru mencakup kegiatan pokok:   merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
Istilah strategi pada mulanya digunakan ke militeran. Strategi berasal dari Yunani strategos yang berarti jendral atau panglima, sehingga strategi diartikan sebagai ilmu kejendralan atau ilmu kepanglimaan. Strategi dalam pengertian kemiliteran ini berarti cara penggunaan seluruh kekuatan militer untuk mencapai perang. Tujuan perang itu sendiri tidak dtentukan oleh militer, tetapi oleh politik. Sekali tujuan sudah ditetapkan oleh politik, maka militer harus memenangkannya.
Menurut Ensiklopedia Pendidikan, strategi adalah suatu seni dan ilmu pengetahuan yang dapat dipelajari. Tujuan pengajaran itu sendiri ditetapkan dalam perencanaan pengejaran atau yang kita kenal dengan kurikulum. Di samping tujuan pengajaran, baik dalam arti tujuan instruksional maupun tujuan noninstruksional, kurikulum membuat isi dan pengalaman belajar yang semuanya turut menentukan pemilihan strategi belajar mengajar.
T. Raka Joni mengartikan strategi belajar sebagai pola dan urutan umum perbuatan guru-murid dalam mewujudkan kegiatan belajar-mengajar. Kegiatan guru dan murid di dalam proses belajar mengajar itu terdiri atas bermacam - macam bentuk. Seorang guru merencanakan pengajarannya terlebih dahulu, harus memikirkan strateginya. Setelah menentukan suatualternatif barulah ia menyusun rencana pengajaran atau desain instruksional.
Menurut J.R David strategi belajar mengajar meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu. Untuk melaksanakan suatu strategi tertentu diperlukan seperangkat metode pengajaran. Suatu program pengajaran yang diselenggarakan oleh guru dalam satu kali tatap muka, bisa dilaksanakan dengan berbagai metode seperti ceramah, diskusi kelompok, maupun tanya jawab. Keseluruhan metode itu termasuk media pendidikan yang digunakan untuk menggambarkan strategi belajar mengajar.
Menurut Wena (2009), Strategi pembelajaran kreatif produktif memiliki beberapa karakteristik   yang membedakan dengan strategi pembelajaran lain. Berikut adalah karakteristik strategi pembelajaran kreati:
1.       Keterlibatan siswa secara intelektual dan emosional dalam proses pembelajaran.
2.       Siswa didorong untuk mengkontruksikan sendiri konsep yang sedang dikaji melalui  penafsiran dengan berbagai cara seperti observasi, diskusi, atau percobaan.
3.       Siswa diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab menyelesikan tugas bersama.
4.       Pada dasarnya untuk menjadi kreatifseseorang harus bekerja keras, berdedikasi tinggi, antusias, serta  percaya  diri.
Dengan  mengacu  pada  karakteristik tersebut, strategi    pembelajaran keatif produktif akan mampu memotivasi siswa dalam  melaksanakan  berbagai kegiatan, sehingga merasa tertantang menyelesikan tugas-tugasnya secara kreatif.
Kapabilitas intelektual dalam menggunakan simbol untuk mengorganisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Siswa akan menggunakan suatu keterampilan intelektual apabila ia berinteraksi dengan lingkungan. Dua bentuk simbol, bahasa dan angka, dapat digunakan dalam berbagai kegiatan seperti membaca, menulis, membedakan,menggabungkan, mengklasifikasikan, menjumlah, dan seterusnya. Penggunaan simbol-simbol untuk mendiskriminasi, membentuk konsep dan kaidah, serta memecahkan masalah menghasilkan apa yang disebut keterampilan intelektual. Rincian dari keterampilan intelektual adalah sebagai berikut. Untuk keperluan merancang pembelajaran, Gangne dan Bringgs telah mengembangkan berbagai teori pengajaran yang prespektif. Salah satunya keterampilan intelektual yang mencangkup 5 (lima) bagian kategori:
1.       Diskriminasi, suatu kapabilitas untuk melakukan respon yang berbeda pada perangsang yang memiliki dimensi fisik yang berbeda.
2.       Konsep konkret, konsep konkret apabila ia telah dapat mengidentifikasi contoh-contoh baru (atau yang belum dipelajari) dan sekelompok objek atau kelompok-kelompok baru.
3.       Konsep abstrak, siswa telah belajar konsep abstrak apabila ia menggunakan suatu definisi untuk mengklasifikasi contoh-contoh yang tidak dipelajari sebelumnya.
4.       Kaidah, siswa belajar kaidah, apabila ia dapat menggunakan kaidah itu pada contoh-contoh yang sebelumnya tidak dipelajari.
5.       Kaidah tingkat lebih tinggi (pemecahan masalah), siswa telah mencapai kaidah tingkat tinggi apabila ia menggunakan dua kaidah atau lebih, yang sudah dipelajari sebelumnya, untuk memecahkan masalah-masalah baru.
Dalam pelaksanaan strategi pembelajaran kreatif harus dilakukan  dengan  tahap-tahap  tertentu.Terdapat  5  tahap  strategi  pembelajaran  kreatif-produktif (Depdiknas, 2005), yaitu:
1.       Orientasi, dalam hal ini guru mengkomunikasikan tujuan, materi, waktu, langkah-langkah pembelajaran, hasil akhiryang  diharapkan dari siswa, serta penilaian yang diterapkan.
2.       Eksplorasi, pada tahap ini, siswa melakukan   eksplorasi terhadap masalah atau konsep yang dikaji. Eksplorasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti   membaca, melakukan observasi, wawancara, melakukan percobaan, menjelajah di internet, dan sebagainya.
3.       Interpretasi, dalam tahap ini, hasil eksplorasi diinterpretasikan melalui kegiatan analisis,  diskusi,  Tanya jawab, atau bahkan berupa percobaan  kembali, jika memang hal itu diperlukankembali.
4.       Re-kreasi, Dalam tahap ini, siswa ditugaskan untuk menghasilkan sesuatu yang mencerminkan pemahamannya terhadap konsep masalah  yang dikajimenurut kreasinya masing-masing dan
5.       Evaluasi, evaluasi dilakukan selama proses  pembelajaran  dan pada akhir pembelajaran. Selama proses pembelajaran evaluasi dilakukan dengan mengamati sikap dan   kemampuan berpikir siswa.
Guru sebagai salah satu sumber ilmu  dituntut kemampuannya untuk dapat mentransfer ilmunya kepada peserta didik dengan menggunakan  berbagai ilmu ataupun metode serta alat yang  dapat membantu tercapainya suatu kegiatan pembelajaran, yang dalam hal ini adalah adanya  penggunaan strategi yang beraneka ragam,  cocok  serta tepat untuk diterapkan kepada peserta didik.  Adanya strategi pembelajaran dapat  memudahkan  guru dalam menyampaikan materi  sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam  strategi  pembelajaran  ada  empat  unsur  yang  perlu  diperhatikan,  yaitu:
1.       Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku dan pribadi siswa seperti apa dan bagaimana yang harus  dicapai dan menjadi sasaran dari  kegiatan  pembelajaran itu berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
2.       Memilih sistem  pendekatan pembelajaran  utama yang dipandang paling tepat  untuk  mencapai sasaran sehingga bisa dijadikan  pegangan oleh para guru dalam  melaksanakan kegiatan pembelajarannya.
3.       Memilih dan menetapkan prosedur,  metode dan teknik pembelajaran yang  dianggap paling efektif dan efisien untuk dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan tugasnya.
4.       Menetapkan norma-norma dan batas minimum  keberhasilan  atau  kriteria  dan  ukuran keberhasilan sebagai pedoman  guru dalam melaksanakan evaluasi hasil  pembelajaran yang selanjutnya akan  dijadikan umpan balik bagi  penyempurnaan sistem instruksional secara keseluruhan.
PEMBAHASAN
Kelahiran Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, yang    diikuti  dengan  peraturan  perundang-undangan  yang  terkait,  merupakan  usaha Pemerintah  untuk  menumbuhkan  pengakuan  terhadap profesi guru. Dikatakan  pada pasal 1 Undang-Undang tersebut bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan cara melakukan sertifikasi  bagi guru dalam jabatan. Selanjutnya, bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Penghasilan  diatas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait.
Menurut UUG Pasal 15, guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah   daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan  perundang-undangan. Guru yang diangkat oleh  satuanpendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Guru  yang  diangkat oleh satuan pendidikan yang  diselenggarakan oleh Pemerintah atau  pemerintah  daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan per-undang-undangan. Guru yang diangkat oleh  satuan  pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian  kerja  atau   kesepakatan kerja bersama. Uraian diatas  memberikan gambaran bahwa sertifikasi guru berfungsi ganda, yakni sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun yang   menjadi masalah adalah apakah benar guru yang  sudah lulus sertifikasi dan sudah mendapat   tunjangan profesi itu kinerja juga tinggi? Untuk itu, perlu ada penelitian yang mampu mengungkap hal ini.
Diperlukan suatu penelitian yang bertujuan   mengungkap kinerja guru yang sudah mendapat  tunjangan profesi kaitannya dengan kemampuan:
1.       Menyusunan  RPP  dan  melaksanakan pembelajaran.
2.       Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
3.       Membimbing siswa mengikuti lomba atau olimpiade.
4.       Membuat modul dan media pembelajaran.
5.       Menulis artikel, melakukan  penelitian.
6.       Membuat  karya seni/teknologi, menulis soal UAS, menelaah buku, mengikuti  kursus  Bahasa Inggris, mengikuti diklat, mengikuti forum ilmiah dan aktivitas di organisasi.
Untuk itu, guru yang profesional dituntut untuk terus-menerus berkembang sesuai dengan  perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia  yang  berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk  mampu  bersaing di forum regional, nasional, ataupun internasional. ngan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip   penghargaan atas dasar prestasi.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003  pasal 40 ayat 2, disebutkan bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban  menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. Oleh karena itu untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif  dan menyenangkan diperlukan berbagai keterampilan, diantaranya adalah keterampilan mengajar.
Keterampilan mengajar merupakan kompetensi professional yang cukup kompleks, sebagai integrasi dari berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh. Menurut Turney (dalam Mulyasa.2005:69) mengungkapkan delapan keterampilan yang sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, yaitu keterampilan bertanya, memberi penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan, keterampilan mengelola kelas.
Guru sangat berperan penting dalam dunia pendidikan karena seorang guru harus dapat mendidik, membimbing, melatih dan mengembangkan kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif, sehingga membuat siswa merasa nyaman, aman, dan guru diharuskan memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi kemampuannya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme guru yang tinggi maka akan menentukan proses pendidikan yang tinggi dan berkualitas.
Modul merupakan suatu cara pengorganisasian materi pelajaran yang memperhatikan fungsi pendidikan. Strategi pengorganisasian materi pembelajaran mengandung squencing yang mengacu pada pembuatan urutan penyajian materi pembelajaran, dan sintesis yang mengacu pada upaya untuk menunjukkan  kepada keterkaitan antara fakta, konsep, prosedur dan prinsip yang terkandung dalam materi pembelajaran. Dalam merancang materi pembelajaran, terdapat lima kategori kapabilitas yang dapat dipelajari oleh siswa, yaitu informasi verbal, keterampilan intelektual, strategi kognitif, sikap, dan keterampilan  motorik. Strategi  pengorganisasian  materi  pembelajaran  terdiri  dari tiga tahapan proses berpikir, yaitu pembentukan konsep, intepretasi konsep, dan aplikasi prinsip. Strategi-strategi tersebut memegang peranan sangat penting dalam  mendesain pembelajaran. Kegunaannya dapat membuat mahasiswa lebih tertarik dalam belajar, siswa otomatis belajar bertolak dari prerequisites, dan dapat meningkatkan hasil belajar.
Dalam hal ini pendidik harus mampu  menciptakan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Guru juga  harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki  sifat yang sangat kompleks, karena melibatkan aspek pedagogis menunjukkan pada kenyataan  bahwa pembelajaran yang berlangsung dalam  suatu lingkungan sekolah. Aspek psikologis  menunjukkan bahwa peserta  didik pada  umumnya memiliki taraf perkembangan berbeda yang  menuntut materi yang berbeda pula. Sedangkan  aspek didaktif menunjuk  pada pengaturan belajar  peserta didik oleh guru. Untuk semua kepentingan  tersebut, guru harus benar–benar memiliki  kemampuan dan pengetahuan yang luas mengenai  jenis–jenis belajar, kondisi internal dan   eksternal   peserta didik serta menciptakan Pembelajaran  Aktif, Inovatif, Kreatif,  Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM). Dengan menerapkan PAIKEM ada   nuansa baru yang dialami siswa. Mereka tidak lagi pasif selama mendengarkan pembelajaran. Pembelajaran akan menjadi menarik,  siswa  semakin aktif mengonstruksikan pengetahuan dan pemahaman secara kreatif dan mandiri. Berbagai  aspek  pembelajaran  yang  didesain  agar  proses  belajar mengajar dalam lingkungan kelas atau  sekolah menjadi pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, di antaranya :
1.       Kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan, realistis)
2.       Relevansi tujuan pembelajaran dengan SK/KD/ Kurikulum
3.       Cakupan dan kedalam tujuan pembalajaran
4.       Ketetapan penggunaan strategi pembelajaran
5.       Interaktivitas
6.       Pemberian motivasi belajar
7.       Kontekstualitas dan aktulitas
8.       Kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran 
Menurut Suryosubroto dalam Damuri (2014:4) “Kreativitas merupakan kemampuan  seseorang  untuk  melahirkan  sesuatu  yang  baru,  berupa  gagasan maupun  karya  nyata,  dalam  bentuk ciri-ciri berbakat maupun  tidak berbakat, dalam  karya  baru  maupunkombinasi  dengan  hal-hal  yang  sudah  ada  yang relative berbeda dengan yang telah ada”. Setiap menusia termasuk diantaranya guru mempunyai sifat kreatif, akan tetapi ada sebagian manusia ataupun guru yang tidakmampu mengasah kekreatifannya.
Kreativitas dalam proses belajar mengajar dapat dilihat sebagai upaya guru untuk memfasilitasi pembelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran. Guru kreatif menggunakan segala yang dimilikinya untuk mengaktualisasi pembelajaran aktif untuk memotivasi peserta didik seperti pemikiran, fakta, dan ide atau bahkan kombinasi pemikiran, fakta dan ide. Kreativitas seorang guru dapat dilihat dalam kinerjanya selama proses belajar mengajar dan dalam sehari-harinya kegiatan. Guru kreatif mampu melakukan proses belajar mengajarnya secara efektif dengan menggabungkan berbagai ajar kontekstual bahan, strategi pengajaran, pembelajaran media dan pengalaman kehidupan nyata.
Richard 2002 dan Moore berpendapat bahwa kemampuan seorang guru untuk menyiapkan modul pengajaran seperti itu memiliki efek positif pada motivasi pelajar karena kebutuhan dan minat nyata peserta didik terpenuhi dan peserta didik sendiri terlibat dalam proses belajar mengajar. Ini mengisyaratkan bahwa kreativitas guru langsung berhubungan dengan cara mereka melayani peserta didik sebagai hasil analisis kebutuhan peserta didik.
Strategi pembelajaran,  menurut  Sanjaya  2010, strategi pembelajaran berbasis masalah memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
1.       Strategi berbasis masalah merupakan   teknik yang cukup bagus untuk lebih  memahami isi pelajaran
2.       Dapat menantang kemampuan siswa serta memberikan kepuasan untuk menemukan    pengetahuan baru bagi siswa
3.       Dapat meningkatkan aktivitas pembelajaran  siswa
4.       Dapat membantu siswa bagaimana mentransfer pengetahuan mereka untuk  memahami masalah dalam kehidupan   nyata
5.       Dapat membantu siswa untuk mengembangkan pengetahuan barunya dan bertanggungjawab dalam pembelajaran  yang  mereka  lakukan,  di samping itu juga dapat mendorong untuk melakukan evaluasi sendiri baik terhadap hasil maupun proses belajarnya
6.       Bisa memperlihatkan kepada siswa   bahwa mata pelajaran, pada dasarnya  merupakan cara berpikir dan sesuatu  yang  harus dimengerti oleh siswa, bukan hanya  sekedar belajar dari guru atau dari   buku-buku saja
7.       Dianggap lebih menyenangkan dan disukai siswa
8.       Dapat mengembangkan kemampuan siswa untuk berpikir kritis dan mengembangkan kemampuan untuk menyesuaikan dengan pengetahuan baru
9.       Dapat memberikan kesempatan pada siswa untuk mengaplikasikan pengetahuan  yang mereka miliki dalam dunia nyata dan
10.    Dapat mengembangkan minat siswa    untuk secara terus menerus belajar  sekalipun belajar pada pendidikan  formal   telah berakhir
SIMPULAN
                Kinerja guru dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan seorang guru secara keseluruhan dalam periode waktu tertentu yang dapat diukur berdasarkan tiga indikator yaitu: penguasaan bahan ajar, kemampuan mengelola pembelajaran, dan komitmen menjalankan tugas. Kreativitas dalam proses belajar mengajar dapat dilihat sebagai upaya guru untuk memfasilitasi pembelajaran guna mencapai tujuan pembelajaran. Pendidik harus menciptakan situasi yang sangat nyaman didalam kelas sehingga terjadinya kondisi yang membuat peserta didik menerima materi prmbelajaran sebaik mungkin.
                Keterampilan kompetensi profesional yang cukup kompleks dengan penguasaan   materi pembelajaran bidang studi secara luas dan  mendalam yang mencakup materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan keilmuan materi  kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Kompetensi sosial meliputi kemampuan pendidik bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orangtua wali  peserta didik, dan masyarakat sekitar.
                Strategi yaitu pola yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan guna mencerdaskan peserta didik. Dimana pembelajaran adalah upaya pendidik untuk membantu dengan cara penggunaan pendekatan, metode dan taktik, bentuk media, sumber belajar mengajar, pengelompokkan peserta didik, untuk mewujudkan interaksi edukasi antara peserta didik yang satu dngan yang lain dan terhadap proses hasil dampak kegiatan belajar. Dengan ini strategi pembelajaran di artikan sebagai perencanaan yang berisi rangkaian kegiatan yang dimaksud untuk mencapai tujuan pembelajaran.
                Dalam strategi pembelajaran kreatif terdapat tahap-tahap yang perlu kita perhatikan, pertama orientasi yang diberikan guru, kedua eksplorasi di lapangan, ketiga interpretasi yakni hasil dari eksplorasi, rekreasi dan terakhir evaluasi yang secara satu-kesatuan menyeluruh saling melengkapi.


DAFTAR PUSTAKA
Gulo, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar.  Jakarta: PT. Grasindo.
Hasibun, J.J, Dip. Ed dan Moedjiono. 2006.  Proses  Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2005. Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Oemar, Hamalik. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Udo, Hamzah B. 2016. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Azmi, Shofiyatul. Menumbuhkan Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Jurnal Ilmiah. Volume 15, No. 1.
Creasy, K.L. 2015. Defining Professionalism in Teacher Education Program. JPII.   Volume 2, No. 2.
Dzikrullah, dan Munoto. 2015. Pengaruh Penerapan Strategi Pembelajaran Kreatif. JPTE. Volume 4, No. 1.
Manurung, Konder. 2012. Creative Teachers and Effective Teaching Strategies. IJSE. Volume 2, No. 1.
Parmin, Paniati E. 2012. Pengembangan Modul Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar. JPII.Volume 1, No. 1.
Setiawati, Ika. 2016. Strategi Meningkatkan Kemampuan Menulis Karangan Kreatif. Volume 16, No. 1.
Yendri, Delfi. 2017. Penerapan Strategi Pembelajaran Go To Your Post untuk Meningkatkan hasil Belajar. Jurnal Pendidikan. Volume 1, No.1.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar