MENJADI GURU PROFESIONAL DENGAN STRATEGI
PEMBELAJARAN KREATIF
Oleh:
Rida Oktofia
Pendidikan
Luar Sekolah
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa
2019
Abstrak
Guru
profesional tidak hanya mengetahui
bagaimana membentuk kemampuan, kererampilan sebagai seorang calon guru atau
calon pendidik, juga mengetahui segala sesuatu yang menjadi tugas dan perannya
serta selalu meningkatkan kompetenssinya agar tercapai proses pembelajaranyang
efektif dan tercapai tujuan belajar secara optimal. Untuk itu seorang guru
perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara
mengajar sebagai dasar kompetensi. Bila guru tidak memiliki kepribadian, tidak
menguasai bahan pelajaran dan cara-cara mengajar, maka guru akan gagal menunaikan
tugasnya, sebelum berbuat lebih banyak dalam pendidikan dan pengajaran. Oleh
karena itu, kompetensi mutlak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau
keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian kompetensi
guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan, dan pemilikan keterampilan serta
kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kata
kunci: Guru, Keterampilan, Pembelajaran
BECOME A PROFESSIONAL
TEACHER WITH CREATIVE LEARNING STRATEGY
Abstract
Professional
teachers not only know how to shape abilities, skills as a prospective teacher
or prospective educator, also know everything that becomes a task and its role
and always increase its competencies in order to achieve an effective learning
process and achieve optimal learning goals. For that a teacher needs to have a
personality, master the subject matter and master the ways of teaching as a
basis for competence. If the teacher does not have a personality, does not
master the subject matter and methods of teaching, the teacher will fail to
fulfill his duties, before doing more in education and teaching. Therefore, the
absolute competence of the teacher is the ability, skill or skill in managing
educational activities. Thus teacher competence means ownership of teacher
knowledge, and ownership of skills and abilities as teachers in carrying out
their duties.
Keywords:
Teacher, Skills, Learning
PENDAHULUAN
Guru
yang profesional yaitu guru yang mengerti karakteristik siswanya masing-masing
tidak membandingkan tiap kelas tetapi menyamaratakan dengan kelas yang lain.
Mengajar merupakan suatu usaha yang dikerjakan oleh tenaga pendidik atau guru
yang posisinya sebagai panutan dalam belajar, memberikan ilmunya dengan segenap
hati, mengembangkan siswanya untuk berani berbicara, mendisiplinkan sekaligus
menyenangkan.
Guru
profesional adalah guru yang berusaha meningkatkan mutu dan kualitas layanan dan produknya, layanan
guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat, bangsa dan pengguna
serta memaksimalkan kemampuan peserta didik berdasarkan potensi dan kecakapan
yang dimiliki masing-masing individu untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Strategi
pembelajaran merupakan salah satu unsur yang penting dalam mencapai tujuan
pembelajaran yang efektif dan efisien, oleh sebab itu guru dituntut memiliki
kemampuan strategis membuat suatu perencanaan mulai dari memikirkan pendekatan
yang relevan, model dan metode pembelajaran, sampai kepada taktik dan teknik
mengajar yang baik. Strategi pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan tidak
lain adalah upaya yang dilakukan oleh seorang guru agar tepat dalam memilih dan
memilah pendekatan, model, metode maupun taktik dan teknik mengajar, dan
upaya-upaya tersebut dapat terlihat pada kemampuan guru berkomunikasi,
menyampaikan pesan, baik verbal maupun non verbal, demikian pula kemampuan guru
menyegarkan suasana kelas, misalnya memberi contoh yang lucu, anekdot yang
menyedot perhatian, atau visual gambar yang jenaka. Strategi pembelajaran yang
kreatif dan menyenangkan adalah entry point pencapaian tujuan pembelajaran yang
efektif dan efisien, tentu saja dalam upaya pengembangan kognitif, afektif dan
psikomotorik siswa.
Sebagai
seorang calon guru tentunya sering kali timbul berbagai permasalahan dalam
mengajar baik dari diri sendiri yang kurang menguasai materi ataupun dari sisi
siswa nya yang kurang menanggapi kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung
seperti bertingkah laku yang kurang baik dan memaksakan pendapat mereka kepada
orang lain ataupun asyik sendiri dengan temannya.
Guru
harus mampu mengolah siswa dan memiliki daya aktivitas yang tinggi dalam
menciptakan keberhasilan dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat
mentransformasikan ilmu pengetahuan dan memotivasi siswa dalam belajar, sehingga
siswa mempunyai peluang untuk memotivasi belajar dan selalu dalam melibatkan
diri saat mengikuti kegiatan belajar.
Guru
harus mampu memberikan rangsangan dan dorongan agar siswa termotivasi
sebagaimana dikemukakan oleh Soetomo (1993:141) motivasi merupakan segala
tenaga yang dapat membangkitkan atau mendorong seseorang untuk melakukan suatu
perbuatan. Untuk itu bagaimana langkah-langkah untuk bisa membentuk diri apabila
kita sama sekali menghadapi situasi mengajar anak didik sedangkan kita masih dalam
proses mencoba, maka akan sering terjadi nervous, gugup dan sebagainya nah dalam
hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan tersebut, maka
dariitu kita harus mengetahui berbagai macam strategi-strategi yang kita lakukan
dalam kondisi mengajar. Dalam proses belajar mengajar, apa saja yang bisa kita
lakukan bagi seorang calon guru. Tentulah kita harus mempersiapkan nya agar
kita bisa menjadi guru yang profesional nantinya.
KAJIAN LITERATUR
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi
isi materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang
menaungi materi kurikulum tersebut, serta
menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Kompetensi sosial berkenaan dengan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar.
Sanjaya
(2007) dalam dunia pendidikan, strategi
diartikan sebagaia plan, method, or series of actifvities designed to achieves
a particular educational goal. Jadi, dengan demikian strategi pembelajaran
dapat diartikan sebagai perencanaaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan
yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam pasal 1 ayat (1) Undang –Undang No 14. Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas utama guru sebagaimana
tertuang dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) dan (2)
menyatakan: (1) beban kerja guru mencakup kegiatan pokok: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai
dengan beban kerja guru.
Istilah
strategi pada mulanya digunakan ke militeran. Strategi berasal dari Yunani strategos yang berarti jendral atau
panglima, sehingga strategi diartikan sebagai ilmu kejendralan atau ilmu
kepanglimaan. Strategi dalam pengertian kemiliteran ini berarti cara penggunaan
seluruh kekuatan militer untuk mencapai perang. Tujuan perang itu sendiri tidak
dtentukan oleh militer, tetapi oleh politik. Sekali tujuan sudah ditetapkan
oleh politik, maka militer harus memenangkannya.
Menurut
Ensiklopedia Pendidikan, strategi adalah suatu seni dan ilmu pengetahuan yang
dapat dipelajari. Tujuan pengajaran itu sendiri ditetapkan dalam perencanaan
pengejaran atau yang kita kenal dengan kurikulum. Di samping tujuan pengajaran,
baik dalam arti tujuan instruksional maupun tujuan noninstruksional, kurikulum
membuat isi dan pengalaman belajar yang semuanya turut menentukan pemilihan
strategi belajar mengajar.
T.
Raka Joni mengartikan strategi belajar sebagai pola dan urutan umum perbuatan
guru-murid dalam mewujudkan kegiatan belajar-mengajar. Kegiatan guru dan murid
di dalam proses belajar mengajar itu terdiri atas bermacam - macam bentuk. Seorang
guru merencanakan pengajarannya terlebih dahulu, harus memikirkan strateginya.
Setelah menentukan suatualternatif barulah ia menyusun rencana pengajaran atau
desain instruksional.
Menurut
J.R David strategi belajar mengajar meliputi rencana, metode dan perangkat
kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengajaran tertentu. Untuk
melaksanakan suatu strategi tertentu diperlukan seperangkat metode pengajaran.
Suatu program pengajaran yang diselenggarakan oleh guru dalam satu kali tatap
muka, bisa dilaksanakan dengan berbagai metode seperti ceramah, diskusi
kelompok, maupun tanya jawab. Keseluruhan metode itu termasuk media pendidikan
yang digunakan untuk menggambarkan strategi belajar mengajar.
Menurut
Wena (2009), Strategi pembelajaran kreatif produktif memiliki beberapa karakteristik yang
membedakan dengan strategi pembelajaran lain. Berikut adalah karakteristik strategi
pembelajaran kreati:
1.
Keterlibatan siswa secara intelektual
dan emosional dalam proses pembelajaran.
2.
Siswa didorong untuk mengkontruksikan
sendiri konsep yang sedang dikaji melalui
penafsiran dengan berbagai cara seperti observasi, diskusi, atau percobaan.
3.
Siswa diberikan kesempatan untuk
bertanggung jawab menyelesikan tugas bersama.
4.
Pada dasarnya untuk menjadi
kreatifseseorang harus bekerja keras, berdedikasi tinggi, antusias, serta percaya
diri.
Dengan mengacu
pada karakteristik tersebut,
strategi pembelajaran keatif produktif
akan mampu memotivasi siswa dalam
melaksanakan berbagai kegiatan,
sehingga merasa tertantang menyelesikan tugas-tugasnya secara kreatif.
Kapabilitas
intelektual dalam menggunakan simbol untuk mengorganisasi dan berinteraksi
dengan lingkungan. Siswa akan menggunakan suatu keterampilan intelektual apabila
ia berinteraksi dengan lingkungan. Dua bentuk simbol, bahasa dan angka, dapat
digunakan dalam berbagai kegiatan seperti membaca, menulis,
membedakan,menggabungkan, mengklasifikasikan, menjumlah, dan seterusnya.
Penggunaan simbol-simbol untuk mendiskriminasi, membentuk konsep dan kaidah,
serta memecahkan masalah menghasilkan apa yang disebut keterampilan
intelektual. Rincian dari keterampilan intelektual adalah sebagai berikut.
Untuk keperluan merancang pembelajaran, Gangne dan Bringgs telah mengembangkan
berbagai teori pengajaran yang prespektif. Salah satunya keterampilan
intelektual yang mencangkup 5 (lima) bagian kategori:
1.
Diskriminasi, suatu kapabilitas untuk
melakukan respon yang berbeda pada perangsang yang memiliki dimensi fisik yang
berbeda.
2.
Konsep konkret, konsep konkret apabila
ia telah dapat mengidentifikasi contoh-contoh baru (atau yang belum dipelajari)
dan sekelompok objek atau kelompok-kelompok baru.
3.
Konsep abstrak, siswa telah belajar
konsep abstrak apabila ia menggunakan suatu definisi untuk mengklasifikasi
contoh-contoh yang tidak dipelajari sebelumnya.
4.
Kaidah, siswa belajar kaidah, apabila ia
dapat menggunakan kaidah itu pada contoh-contoh yang sebelumnya tidak
dipelajari.
5.
Kaidah tingkat lebih tinggi (pemecahan
masalah), siswa telah mencapai kaidah tingkat tinggi apabila ia menggunakan dua
kaidah atau lebih, yang sudah dipelajari sebelumnya, untuk memecahkan
masalah-masalah baru.
Dalam
pelaksanaan strategi pembelajaran kreatif harus dilakukan dengan
tahap-tahap
tertentu.Terdapat 5 tahap
strategi pembelajaran kreatif-produktif (Depdiknas, 2005), yaitu:
1.
Orientasi, dalam hal ini guru
mengkomunikasikan tujuan, materi, waktu, langkah-langkah pembelajaran, hasil
akhiryang diharapkan dari siswa, serta
penilaian yang diterapkan.
2.
Eksplorasi, pada tahap ini, siswa
melakukan eksplorasi terhadap masalah
atau konsep yang dikaji. Eksplorasi dapat dilakukan dengan berbagai cara,
seperti membaca, melakukan observasi, wawancara,
melakukan percobaan, menjelajah di internet, dan sebagainya.
3.
Interpretasi, dalam tahap ini, hasil
eksplorasi diinterpretasikan melalui kegiatan analisis, diskusi,
Tanya jawab, atau bahkan berupa percobaan kembali, jika memang hal itu
diperlukankembali.
4.
Re-kreasi, Dalam tahap ini, siswa
ditugaskan untuk menghasilkan sesuatu yang mencerminkan pemahamannya terhadap
konsep masalah yang dikajimenurut kreasinya
masing-masing dan
5.
Evaluasi, evaluasi dilakukan selama
proses pembelajaran dan pada akhir pembelajaran. Selama proses pembelajaran
evaluasi dilakukan dengan mengamati sikap dan
kemampuan berpikir siswa.
Guru
sebagai salah satu sumber ilmu dituntut
kemampuannya untuk dapat mentransfer ilmunya kepada peserta didik dengan
menggunakan berbagai ilmu ataupun metode
serta alat yang dapat membantu
tercapainya suatu kegiatan pembelajaran, yang dalam hal ini adalah adanya penggunaan strategi yang beraneka ragam, cocok
serta tepat untuk diterapkan kepada peserta didik. Adanya strategi pembelajaran dapat memudahkan
guru dalam menyampaikan materi
sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung sesuai dengan apa
yang diharapkan. Dalam strategi pembelajaran
ada empat unsur
yang perlu diperhatikan,
yaitu:
1.
Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi
perubahan perilaku dan pribadi siswa seperti apa dan bagaimana yang harus dicapai dan menjadi sasaran dari kegiatan
pembelajaran itu berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
2.
Memilih sistem pendekatan pembelajaran utama yang dipandang paling tepat untuk
mencapai sasaran sehingga bisa dijadikan
pegangan oleh para guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajarannya.
3.
Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik pembelajaran yang dianggap paling efektif dan efisien untuk
dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan tugasnya.
4.
Menetapkan norma-norma dan batas
minimum keberhasilan atau
kriteria dan ukuran keberhasilan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan evaluasi hasil pembelajaran yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik bagi penyempurnaan sistem instruksional secara keseluruhan.
PEMBAHASAN
Kelahiran
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, yang diikuti
dengan peraturan perundang-undangan yang
terkait, merupakan usaha Pemerintah untuk
menumbuhkan pengakuan terhadap profesi guru. Dikatakan pada pasal 1 Undang-Undang tersebut bahwa:
“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Pengakuan
kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan cara melakukan
sertifikasi bagi guru dalam jabatan.
Selanjutnya, bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak
memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan
sosial. Penghasilan diatas kebutuhan
hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat gaji, serta
penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan
khusus, dan maslahat tambahan yang terkait.
Menurut
UUG Pasal 15, guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah atau pemerintah daerah
diberi gaji sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Guru yang diangkat oleh satuanpendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah
daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan per-undang-undangan. Guru
yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian
kerja atau kesepakatan kerja bersama. Uraian
diatas memberikan gambaran bahwa
sertifikasi guru berfungsi ganda, yakni sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun yang menjadi masalah adalah apakah benar guru
yang sudah lulus sertifikasi dan sudah
mendapat tunjangan profesi itu kinerja
juga tinggi? Untuk itu, perlu ada penelitian yang mampu mengungkap hal ini.
Diperlukan
suatu penelitian yang bertujuan mengungkap
kinerja guru yang sudah mendapat
tunjangan profesi kaitannya dengan kemampuan:
1.
Menyusunan RPP dan melaksanakan pembelajaran.
2.
Kompetensi kepribadian dan kompetensi
sosial.
3.
Membimbing siswa mengikuti lomba atau
olimpiade.
4.
Membuat modul dan media pembelajaran.
5.
Menulis artikel, melakukan penelitian.
6.
Membuat
karya seni/teknologi, menulis soal UAS, menelaah buku, mengikuti kursus
Bahasa Inggris, mengikuti diklat, mengikuti forum ilmiah dan aktivitas
di organisasi.
Untuk
itu, guru yang profesional dituntut untuk terus-menerus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan
teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya
manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas
untuk mampu bersaing di forum regional, nasional, ataupun
internasional. ngan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
Sebagaimana
yang dijelaskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 40 ayat 2, disebutkan bahwa Pendidik
dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
Oleh karena itu untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan diperlukan berbagai
keterampilan, diantaranya adalah keterampilan mengajar.
Keterampilan
mengajar merupakan kompetensi professional yang cukup kompleks, sebagai
integrasi dari berbagai kompetensi guru secara utuh dan menyeluruh. Menurut
Turney (dalam Mulyasa.2005:69) mengungkapkan delapan keterampilan yang sangat
berperan dan menentukan kualitas pembelajaran, yaitu keterampilan bertanya,
memberi penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup
pelajaran, keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan, keterampilan
mengelola kelas.
Guru
sangat berperan penting dalam dunia pendidikan karena seorang guru harus dapat
mendidik, membimbing, melatih dan mengembangkan kurikulum yang dapat menciptakan
kondisi dan suasana belajar yang kondusif, sehingga membuat siswa merasa
nyaman, aman, dan guru diharuskan memberikan ruang pada siswa untuk berpikir
aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi
kemampuannya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme guru yang tinggi maka
akan menentukan proses pendidikan yang tinggi dan berkualitas.
Modul
merupakan suatu cara pengorganisasian materi pelajaran yang memperhatikan
fungsi pendidikan. Strategi pengorganisasian materi pembelajaran mengandung
squencing yang mengacu pada pembuatan urutan penyajian materi pembelajaran, dan
sintesis yang mengacu pada upaya untuk menunjukkan kepada keterkaitan antara fakta, konsep,
prosedur dan prinsip yang terkandung dalam materi pembelajaran. Dalam merancang
materi pembelajaran, terdapat lima kategori kapabilitas yang dapat dipelajari oleh
siswa, yaitu informasi verbal, keterampilan intelektual, strategi kognitif,
sikap, dan keterampilan motorik. Strategi pengorganisasian materi
pembelajaran terdiri dari tiga tahapan proses berpikir, yaitu
pembentukan konsep, intepretasi konsep, dan aplikasi prinsip. Strategi-strategi
tersebut memegang peranan sangat penting dalam
mendesain pembelajaran. Kegunaannya dapat membuat mahasiswa lebih tertarik
dalam belajar, siswa otomatis belajar bertolak dari prerequisites, dan dapat
meningkatkan hasil belajar.
Dalam
hal ini pendidik harus mampu menciptakan
Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Guru
juga harus menyadari bahwa pembelajaran
memiliki sifat yang sangat kompleks,
karena melibatkan aspek pedagogis menunjukkan pada kenyataan bahwa pembelajaran yang berlangsung dalam suatu lingkungan sekolah. Aspek psikologis menunjukkan bahwa peserta didik pada
umumnya memiliki taraf perkembangan berbeda yang menuntut materi yang berbeda pula.
Sedangkan aspek didaktif menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Untuk semua
kepentingan tersebut, guru harus
benar–benar memiliki kemampuan dan
pengetahuan yang luas mengenai jenis–jenis
belajar, kondisi internal dan
eksternal peserta didik serta
menciptakan Pembelajaran Aktif, Inovatif,
Kreatif, Efektif dan Menyenangkan
(PAIKEM). Dengan menerapkan PAIKEM ada
nuansa baru yang dialami siswa. Mereka tidak lagi pasif selama
mendengarkan pembelajaran. Pembelajaran akan menjadi menarik, siswa
semakin aktif mengonstruksikan pengetahuan dan pemahaman secara kreatif
dan mandiri. Berbagai aspek pembelajaran
yang didesain agar
proses belajar mengajar dalam lingkungan
kelas atau sekolah menjadi pembelajaran
yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, di antaranya :
1.
Kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan,
realistis)
2.
Relevansi tujuan pembelajaran dengan
SK/KD/ Kurikulum
3.
Cakupan dan kedalam tujuan pembalajaran
4.
Ketetapan penggunaan strategi
pembelajaran
5.
Interaktivitas
6.
Pemberian motivasi belajar
7.
Kontekstualitas dan aktulitas
8.
Kesesuaian materi dengan tujuan
pembelajaran
Menurut
Suryosubroto dalam Damuri (2014:4) “Kreativitas merupakan kemampuan seseorang
untuk melahirkan sesuatu
yang baru, berupa
gagasan maupun karya nyata,
dalam bentuk ciri-ciri berbakat
maupun tidak berbakat, dalam karya
baru maupunkombinasi dengan
hal-hal yang sudah
ada yang relative berbeda dengan
yang telah ada”. Setiap menusia termasuk diantaranya guru mempunyai sifat
kreatif, akan tetapi ada sebagian manusia ataupun guru yang tidakmampu mengasah
kekreatifannya.
Kreativitas
dalam proses belajar mengajar dapat dilihat sebagai upaya guru untuk
memfasilitasi pembelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran. Guru kreatif menggunakan
segala yang dimilikinya untuk mengaktualisasi pembelajaran aktif untuk memotivasi
peserta didik seperti pemikiran, fakta, dan ide atau bahkan kombinasi pemikiran,
fakta dan ide. Kreativitas seorang guru dapat dilihat dalam kinerjanya selama proses
belajar mengajar dan dalam sehari-harinya kegiatan. Guru kreatif mampu
melakukan proses belajar mengajarnya secara efektif dengan menggabungkan
berbagai ajar kontekstual bahan, strategi pengajaran, pembelajaran media dan
pengalaman kehidupan nyata.
Richard
2002 dan Moore berpendapat bahwa kemampuan seorang guru untuk menyiapkan modul
pengajaran seperti itu memiliki efek positif pada motivasi pelajar karena
kebutuhan dan minat nyata peserta didik terpenuhi dan peserta didik sendiri
terlibat dalam proses belajar mengajar. Ini mengisyaratkan bahwa kreativitas
guru langsung berhubungan dengan cara mereka melayani peserta didik sebagai hasil
analisis kebutuhan peserta didik.
Strategi
pembelajaran, menurut Sanjaya
2010, strategi pembelajaran berbasis masalah memiliki beberapa
kelebihan, antara lain:
1.
Strategi berbasis masalah merupakan teknik yang cukup bagus untuk lebih memahami isi pelajaran
2.
Dapat menantang kemampuan siswa serta
memberikan kepuasan untuk menemukan
pengetahuan baru bagi siswa
3.
Dapat meningkatkan aktivitas
pembelajaran siswa
4.
Dapat membantu siswa bagaimana
mentransfer pengetahuan mereka untuk
memahami masalah dalam kehidupan
nyata
5.
Dapat membantu siswa untuk mengembangkan
pengetahuan barunya dan bertanggungjawab dalam pembelajaran yang
mereka lakukan, di samping itu juga dapat mendorong untuk
melakukan evaluasi sendiri baik terhadap hasil maupun proses belajarnya
6.
Bisa memperlihatkan kepada siswa bahwa
mata pelajaran, pada dasarnya merupakan
cara berpikir dan sesuatu yang harus dimengerti oleh siswa, bukan hanya sekedar belajar dari guru atau dari buku-buku saja
7.
Dianggap lebih menyenangkan dan disukai
siswa
8.
Dapat mengembangkan kemampuan siswa
untuk berpikir kritis dan mengembangkan kemampuan untuk menyesuaikan dengan
pengetahuan baru
9.
Dapat memberikan kesempatan pada siswa
untuk mengaplikasikan pengetahuan yang
mereka miliki dalam dunia nyata dan
10.
Dapat mengembangkan minat siswa untuk
secara terus menerus belajar sekalipun
belajar pada pendidikan formal telah berakhir
SIMPULAN
Kinerja
guru dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan seorang guru secara
keseluruhan dalam periode waktu tertentu yang dapat diukur berdasarkan tiga
indikator yaitu: penguasaan bahan ajar, kemampuan mengelola pembelajaran, dan
komitmen menjalankan tugas. Kreativitas dalam proses belajar mengajar dapat
dilihat sebagai upaya guru untuk memfasilitasi pembelajaran guna mencapai
tujuan pembelajaran. Pendidik harus menciptakan situasi yang sangat nyaman
didalam kelas sehingga terjadinya kondisi yang membuat peserta didik menerima
materi prmbelajaran sebaik mungkin.
Keterampilan kompetensi
profesional yang cukup kompleks dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas
dan mendalam yang mencakup materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan keilmuan materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan
keilmuan sebagai guru. Kompetensi sosial meliputi kemampuan pendidik bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, pendidik, tenaga kependidikan, orangtua wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Strategi yaitu pola yang
direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau
tindakan guna mencerdaskan peserta didik. Dimana pembelajaran adalah upaya
pendidik untuk membantu dengan cara penggunaan pendekatan, metode dan taktik,
bentuk media, sumber belajar mengajar, pengelompokkan peserta didik, untuk
mewujudkan interaksi edukasi antara peserta didik yang satu dngan yang lain dan
terhadap proses hasil dampak kegiatan belajar. Dengan ini strategi pembelajaran
di artikan sebagai perencanaan yang berisi rangkaian kegiatan yang dimaksud
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam strategi pembelajaran
kreatif terdapat tahap-tahap yang perlu kita perhatikan, pertama orientasi yang
diberikan guru, kedua eksplorasi di lapangan, ketiga interpretasi yakni hasil
dari eksplorasi, rekreasi dan terakhir evaluasi yang secara satu-kesatuan
menyeluruh saling melengkapi.
DAFTAR PUSTAKA
Gulo, W.
2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Grasindo.
Hasibun,
J.J, Dip. Ed dan Moedjiono. 2006. Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa,
E. 2005. Menciptakan Pembelajaran Kreatif
dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Oemar,
Hamalik. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta:
Bumi Aksara.
Udo,
Hamzah B. 2016. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Azmi,
Shofiyatul. Menumbuhkan Profesionalisme Guru
dalam Pembelajaran. Jurnal Ilmiah. Volume
15, No. 1.
Creasy,
K.L. 2015. Defining Professionalism in Teacher
Education Program. JPII. Volume 2, No. 2.
Dzikrullah,
dan Munoto. 2015. Pengaruh Penerapan
Strategi Pembelajaran Kreatif. JPTE. Volume
4, No. 1.
Manurung,
Konder. 2012. Creative Teachers and Effective
Teaching Strategies. IJSE. Volume 2,
No. 1.
Parmin,
Paniati E. 2012. Pengembangan Modul
Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar.
JPII.Volume 1, No. 1.
Setiawati,
Ika. 2016. Strategi Meningkatkan Kemampuan
Menulis Karangan Kreatif. Volume 16, No. 1.
Yendri,
Delfi. 2017. Penerapan Strategi Pembelajaran Go To Your Post untuk Meningkatkan hasil Belajar. Jurnal Pendidikan. Volume 1, No.1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar